Entri Populer

Kamis, 09 Februari 2012

TAKTIK


TAKTIK-TAKTIK KEPOLISIAN DALAM SIASAT PENGAMANAN KEGIATAN MASYARAKAT
OLEH
AKBP ANDRY WIBOWO,SIK,MH,MSI

I.                    LATAR BELAKANG

Kegiatan kepolisian pada umumnya selalu berkorelasi dengan berbagai respons masyarakat terhadap dinamika situasi yang berhubungan dengan sendi-sendi kehidupan sosialnya baik yang bersifat pribadi maupun kolektif. Hal ini sejalan juga dengan kebutuhan setiap individu di masyarakat akan perasaan aman dan damai yang merupakan salah satu kebutuhan dasar yang penting sebagaimana disampaikan oleh Abraham Maslow.
Respons kepolisianpun diwujudkan dalam berbagai bentuk aktifitas polisi seperti patroli, pengaturan lalu lintas, penjagaan dan pengawalan sampai dengan upaya-upaya kepolisian lainnya yang diperlukan untuk memastikan bahwa kejahatan terkendali, ketertiban masyarakat terjaga serta pelayanan kepolisian dirasakan oleh masyarakat.
Kompleksitasnya dinamika kegiatan masyarakat dibandingkan dengan  terbatasnya sumber daya kepolisian menyebabkan kepolisian harus bersiasat dalam menyelenggarakan aktifitas kepolisiannya yang pada kenyataannya memerlukan langkah-langkah mobilisasi anggotanya sebagai instrumen utama dari penyelenggaraan aktifitas kepolisian.
Siasat Kepolisian merupakan suatu upaya yang bersifat praktis dari suatu organisasi kepolisian yang dibutuhkan dalam rangka memilih strategi atau model kepolisian yang dikedepankan, taktik kepolisian yang digunakan, teknis kepolisian yang dikedepankan serta kecapakan/ketrampilan kepolisian yang dibutuhkan dalam menjawab tantangan tugas yang harus dihadapi.
Tanpa siasat kepolisian maka dapat dipastikan bahwa aktifitas kepolisian yang diselenggarakan akan mengalami kekacauan, karena mobilisasi personel kepolisian dalam suatu aktifitas kepolisian yang seharusnya bertindak sebagai satu kesatuan yang utuh meskipun tersebar dalam titik-titik penugasan dengan multi fungsi dan kecakapan akan bertindak sendiri sendiri bagaikan suatu orchestra dimana para pemainya memainkan alat musiknya masing-masing tanpa irama dan tanpa kepemimpinan seorang dirigen.
Konsekuensinya dari kekacauan itu adalah potensi pelanggaran oleh personel polisi menjadi relatif tinggi, pengendalian kegiatan masyarakat tidak dapat terukur secara tepat yang berakibat pencapaian sasaran menjadi tidak efektif  serta infesiensi dalam mobilisasi dan pemanfaatan sumber daya kepolisian.
Untuk menghindari itu semua maka memerlukan suatu siasat kepolisian yang merupakan suatu seni pemolisian (Art Of Policing), dimana personel kepolisian secara umum harus mengetahuinya (Know ) dan para pimpinan kepolisian harus menguasainya (competence) dalam hal ini kita bisa merumuskannya menjadi Know + Competence.

II.                   Kegiatan Masyarakat

Wujud kegiatan masyarakat dapat dikategorikan dalam beberapa sifat, jenis dan karakter.Sifat kegiatan masyarakat dapat dinilai dari intensitas dan keajegan kegiatan tersebut berlangsung dimasyarakat.
Dari pengalaman tugas sebagai seorang polisi maka wujud kegiatan masyarakat tersebut dapat diklasifikasikan menjadi kegiatan yang bersifat :
A.      Rutin : Didasarkan pada kegiatan masyarakat yang dilakukan setiap hari Contoh pergi ke pasar, Ke tempat bekerja,  ke sekolah, ke masjid, ke gereja, dan berbagai kegiatan rutin lainnya yang harus dilayani oleh aktifitas kepolisian yang bersifat rutin;
B.      Insidentil : Didasarkan pada kegiatan masyarakat tertentu bersifat sekali-kali seperti adanya konser musik, pertandingan sepak bola antar kampung, perkawinan dan berbagai kegiatan insidentil lainnya yang harus dilayani oleh aktifitas kepolisian dengan pola rutin (Kegiatan Kepolisian) yang ditingkatkan dalam wujud kegiatan pengamanan kegiatan;
C.      Periodik : Didasarkan pada kegiatan masyarakat yang terjadi secara periodik seperti perayaan hari raya umat beragama, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara, Pemilu, dsb yang memerlukan aktifitas kepolisian dengan pola rutin yang ditingkatkan atau pola khusus dalam bentuk penyelenggaraan operasi kepolisian;
D.     Khusus : Didasarkan pada kegiatan masyarakat yang bersifat khusus yang waktunya dapat diperkirakan atau tidak dapat diperkirakan seperti penyelenggaraan kegiatan olimpiade, Pesta Olah raga ASEAN, PON, atau kegiatan yang dihadiri dan diikuti oleh pejabat negara maupun VIP. Kegiatan ini tentunya memerlukan suatu aktifitas kepolisian dengan pola khusus baik dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun operasi kepolisian.
E.      Darurat : Didasarkan pada kegiatan masyarakat yang bersifat darurat yang diakibatkan oleh suatu peristiwa yang terjadi di masyarakat baik disebabkan oleh manusia maupun alam seperti kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, terorisme, kebakaran dalam skala tertentu, bencana alam dalam berbagai skala bentuk dan dampaknya, dsb. Peristiwa ini tentunya memerlukan aktifitas kepolisian khusus baik melalui kegiatan rutin maupun operasi kepolisian.

III.                Taktik-Taktik Kepolisian

Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap wujud kegiatan masyarakat dengan berbagai klasifikasi diatas, ada beberapa taktik kepolisian yang umum dikenal dan dilakukan selama ini, yaitu :

A.      Sistem Point : Sistem point adalah taktik pengamanan kepolisian yang paling sederhana yaitu dengan menempatkan personel kepolisian untuk melakukan penjagaan di suatu objek yang memerlukan pengamanan kepolisian contoh penjagaan di Bank, Penjagaan di SPBU,Penjagaan di Kantor dan Lembaga Pemerintah, termasuk penempatan seorang Babinkamtibmas di suatu desa.

B.      Sistem Point To Point : Sistem Point To Point adalah Taktik pengamanan kepolisian yang menempatkan personel kepolisian untuk melakukan penjagaan di beberapa objek sejenis dalam menghadapi suatu eskalasi ancaman terhadap objek sejenis, misal ancaman kejahatan terhadap mini market, gangguan kamtibmas terhadap SPBU akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak sehingga mengakibakan antrian konsumen BBM di SPBU-SPBU.

C.      Sistem Ring : sistem Ring adalah taktik pengamanan kepolisian yang menempatkan personel kepolisian untuk melakukan penjagaan secara berlapis pada suatu area yang memerlukan pengamanan kepolisian. Misalnya pengamanan kegiatan masyarakat di suatu gedung dengan menghadirkan pejabat VIP maka dalam situasi ini, sistem pengamanan Ring dapat dioperasionalkan yaitu menjadi Ring I misalnya pengamanan di dalam stadion, Ring II di Luar Stadion Misal Areal Parkir, Ring III di Luar Pagar Stadion , dst.Dalam pengamanan tingkat presiden pun sistem Ring ini diberlakukan dimana Polri menjadi bagian pengamanannya.

D.     Sistem Beat : Sistem Beat adalah taktik pengamanan kepolisian yang menempatkan personel kepolisian pada suatu area tanggung jawab yang disebut dengan “Beat”.Dimana rentang tanggung jawabnya ditentukan sesuai dengan jumlah personel dibandingkan luas wilayah yang ingin dibagi dalam beat. Personel yang ditugaskan memiliki kewajiban untuk melakukan patroli beat. Sistem beat ini relatif efektif dilakukan pada daerah-daerah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Selain infra struktur jalan yang lebih baik daerah perkotaan memiliki populasi yang lebih padat dan tinggal dalam suatu situasi tata kota modern.

E.      Sistem Sektor : Sistem sektor adalah taktik pengamanan kepolisian yang menempatkan personel kepolisian pada suatu area tanggung jawab yang disebut dengan “sektor”. Dimana rentang tanggung jawabnya ditentukan sesuai dengan luas wilayah atau area pengamanan dan jumlah personel yang tersedia. Mekanisme pembagiannya hampir sama dengan pola “Beat” hanya saja sistem sektor ini dimungkinkan digunakan pada suatu stadion,atau gedung dan tidak harus di suatu wilayah yang luas. Misal pengamanan kegiatan konser musik “X” di gedung “Y” maka personel pengamanan akan dibagi dalam sektor – sektor pengamanan yaitu wilayah sekitar panggung, wilayah tribun atas, wilayah tribun bawah, wilayah VIP, dst. Perbedaan lain dengan sistem beat, dalam sistem sektor diawaki oleh beberapa personel dan ada perwira pengendalinya yang memiliki tanggung jawab di setiap sektor.

F.       Sistem Kombinasi : Sistem kombinasi adalah taktik pengamanan kepolisian yang mengkombinasikan beberapa taktik dasar diatas. Bisa saja kombinasi itu menggambungkan antara sistem Ring dengan sistem sektor, atau kombinasi sistem ring, sistem sektor dan sistem beat. Semua tergantung dari tantangan tugas yang dihadapi dan jumlah sumber daya yang tersedia.Misalnya dalam pengamanan Kunjungan Presiden di suatu daerah maka sistem kombinasi ini efektif digunakan.

G.     Sistem Multi Kombinasi (Hulu-Route-Hilir) : Sistem multi kombinasi adalah taktik pengamanan yang multi sistem. Ia memungkinkan menggunakan seluruh sumber daya yang tersedia. Misalnya pengamanan suatu pertandingan sepakbola dalam liga Indonesia dengan jumlah suporter fanatik yang besar maka sistem multi kombinasi inilah yang efektif. Karena kegiatan pengamanan sudah harus dimulai sejak penonton berangkat dari rumah atau tempat berkumpul mereka, route perjalanan yang mereka lalui sampai dengan stadion dimana akumulasi jumlah penonton menjadi massa  yang memerlukan pengendalian yang efektif. Dalam istilah penulis sistem multi kombinasi memungkinkan polisi melakukan deteksi, katalisasi, kanalisasi, separasi, edukasi s/d pengendalian sejak dini atau sejak massa masih tercerai berai dalam jumlah kecil.


IV.               Penutup

The Art Of Policing atau seni pemolisian dapat dimaknai sebagai suatu seni  bagaimana polri mensiasati sumber daya yang tersedia dihadapkan dengan berbagai tantangan tugas pokok, fungsi dan perannya.
Taktik Pengamanan yang dituliskan ini adalah bagian dari upaya Polri mensiasati dirinya dalam menjalankan kewajibannya tersebut guna melayani berbagai kegiatan masyarakat yang datang silih berganti dan dalam bobot ancaman yang berbeda-beda. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar